INDIKATOR INFLASI
Definisi
Inflasi
Secara
sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan
terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat
disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan
harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator
yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga
Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga
dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket
barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya
Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut
secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern
terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator inflasi lainnya berdasarkan international
best practice antara lain:
1.
Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga
transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan
pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas
suatu komoditas.
2.
Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final
goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri).
Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB
atas dasar harga konstan.
Pengelompokan
Inflasi
Inflasi
yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok
pengeluaran (berdasarkan the Classification of
individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
1.
Kelompok Bahan Makanan
2.
Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan
Tembakau
3.
Kelompok Perumahan
4.
Kelompok Sandang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar